Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 22 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 158 Tahun 2021 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Kebumen Tahun 2021-2026

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kebumen Nomor 158 Tahun 2021 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Kebumen Tahun 2021-2026. Ketentuan Pasal 3 diubah, BAB III Area Perubahan Reformasi Birokrasi dan Pasal 4 diubah, BAB IV dihapus, BAB V dihapus, Ketentuan Pasal 7 diubah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 22 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 158 Tahun 2021 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Kebumen Tahun 2021-2026
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kebumen
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Kebumen
Tanggal Penetapan
27 April 2023
Tanggal Pengundangan
27 April 2023
Tanggal Berlaku
27 April 2023
Sumber
BD.2023/NO.22
Subjek
REFORMASI BIROKRASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kebumen
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 107 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Kebumen No. 158 Tahun 2021 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Kebumen Tahun 2021-2026

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan