Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kebumen Nomor 158 Tahun 2021 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Kebumen Tahun 2021-2026. Ketentuan Pasal 3 diubah, BAB III Area Perubahan Reformasi Birokrasi dan Pasal 4 diubah, BAB IV dihapus, BAB V dihapus, Ketentuan Pasal 7 diubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat