Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 50 Tahun 2023

Perubahan atas Peraturan Bupati Ponorogo No 50 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perubahan RKPD Tahun 2023 ini menjadi landasan penyusunan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara untuk menyusun Perubahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023. Satuan Kerja Perangkat Daerah wajib melaksanakan Perubahan RKPD Tahun 2023 dengan melakukan Perubahan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ponorogo Nomor 50 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Ponorogo No 50 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ponorogo
Nomor
50
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Ponorogo
Tanggal Penetapan
21 Juli 2023
Tanggal Pengundangan
21 Juli 2023
Tanggal Berlaku
21 Juli 2023
Sumber
BD Kabupaten Ponorogo Tahun 2023 No 50; https://jdihprokum.ponorogo.go.id/upload/854/2023perbupponorogo050.PDF
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ponorogo
Bidang
HIMPUNAN PERATURAN
Halaman ini telah diakses 56 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan