PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI GOWA NOMOR 30 TAHUN 2021 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN GOWA NOMOR 05 TAHUN 2018 TENTANG LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKAL
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN GOWA TAHUN 2022 NOMOR 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI GOWA NOMOR 30 TAHUN 2021 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN GOWA NOMOR 05 TAHUN 2018 TENTANG LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKAL
ABSTRAK: |
- Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah : a. bahwa pemasangan dan penayangan iklan berguna untuk informasi kepada masyarakat tentang kegiatan pembangunan dan promosi daerah yang dilaksanakan Pemerintah Daerah dan pengembangan potensi penerimaan Pendapatan Asli Daerah; b. bahwa untuk mendukung dan mempercepat pemasangan iklan , maka perlu memberikan komisi iklan kepada pencari iklan (marketing), yang besarannya diatur dalam Peraturan Bupati: c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gowa Nomor 30 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 05 Tahun 2018 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal.
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi; 3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia; 4. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers; 5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran; 6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; 7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah; 8. PeraturanPemerintah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Lembaga Penyiaran Publik. 9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2005 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Republik Indonesia; 10. Peraturan Menteri Komunikasl dan lnformaUka Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pensyaratan dan Tata cara Perizinan Penyelenggaraan Penyiaran.; 11. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 05 Tahun 2018 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal.
- Dalam Peraturan ini diatur penetapan PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN
BUPATI GOWA NOMOR 30 TAHUN 2021 TENTANG PETUNJUK
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN GOWA NOMOR 05
TAHUN 2018 TENTANG LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKAL. Pasal 1
Ketentuan Pasal 46 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut: BAB IX
TATA CARA PENARIKAN BIAYA SIARAN IKLAN Pasal 46 (1) Pihak pengguna jasa/pemasang iklan melakukan pembayaran biaya
lklan secara tunal kepada Bendahara Penerlma di Perangkat Daerah
dan Bendahara Penerima menyetorkan blaya lklan kc Kas Daerah. (2) Komisi diberlkan kcpada pencarl iklan (marketing). (3). Bukti pembayaran biaya siaran iklan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan kepada Bendahara penerimaan pada Perangkat Daerah yang membidangi LPPL Radio Rewako FM. (4). Setiap pembayaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dicatat dalam buku penerimaan. Pasal II Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2022.
- 3 Halaman
|