Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Peraturan Bupati ini menetapkan Petunjuk Operasional Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD)/Kelurahan untuk Tahun Anggaran 2013, yang terlampir sebagai bagian integral dari peraturan tersebut. Pelaksanaan ADD/Kelurahan tersebut diatur di bawah koordinasi Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Rembang. Seluruh biaya yang timbul akibat pemberlakuan peraturan ini akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang untuk Tahun Anggaran 2013.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat