Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 9 Tahun 2023

Pedoman Teknis Tata Cara Pengisian dan Pemberhentian Anggota Badan Permusyawaratan Nagari

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Maksud dari Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman dalam memberikan kepastian hukum terhadap Pengisian dan Pemberhentian anggota Bamus Nagari.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pengisian dan Pemberhentian Anggota Badan Permusyawaratan Nagari
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lima Puluh Kota
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Sarilamak
Tanggal Penetapan
11 Mei 2023
Tanggal Pengundangan
11 Mei 2023
Tanggal Berlaku
11 Mei 2023
Sumber
Berita Daerah Kab. Lima Puluh Kota Tahun 2023 Nomor 9
Subjek
DESA - STATUTA ORGANISASI/LEMBAGA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 120 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan