Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 72 Tahun 2005

Kenaikan Tarif Pelayanan Ambulance dan Mobil Jenazah di Rumah Sakit Umum dr. R. Soetrasno Rembang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Penetapan Kenaikan Tarif Pelayanan Ambulance dan Mobil Jenazah di Rumah Sakit Umum dr. R. Soetrasno Rembang. Perubahan Kenaikan Tarif akan segera diatur dengan Peraturan Daerah (PERDA)

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Rembang Nomor 72 Tahun 2005 tentang Kenaikan Tarif Pelayanan Ambulance dan Mobil Jenazah di Rumah Sakit Umum dr. R. Soetrasno Rembang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Rembang
Nomor
72
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2005
Tempat Penetapan
Rembang
Tanggal Penetapan
17 Maret 2005
Tanggal Pengundangan
18 Maret 2005
Tanggal Berlaku
18 Maret 2005
Sumber
BD Tahun 2005 No. 47
Subjek
KESEHATAN - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Rembang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 76 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan