Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 37 Tahun 2023

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Banjar.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini memuat tentang L PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 5 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK TEKNIKS PELAKSANAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKANTORAN DI KABUPATEN BANJAR.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banjar Nomor 37 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Banjar.
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banjar
Nomor
37
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Martapura
Tanggal Penetapan
18 September 2023
Tanggal Pengundangan
18 September 2023
Tanggal Berlaku
18 September 2023
Sumber
BD/2023/NO.37
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banjar
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 138 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan