Peraturan ini memuat tentang L PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 5 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK TEKNIKS PELAKSANAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKANTORAN DI KABUPATEN BANJAR.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat