Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 34 Tahun 2023

Batas Desa Panyiuran Kecamatan Pengaron dengan Desa Sungai Lurus Kecamatan Sambung Makmur Kabupaten Banjar.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini memuat tentang : BATAS DESA PANYIURAN KECAMATAN PENGARON DENGAN DESA SUNGAI LURUS KECAMATAN SAMBUNG MAKMUR KABUPATEN BANJAR. Dengan Sistematika : KETEBTUAN UMUM; RUANG LINGKUP: PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA; PETA BATAS DESA; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 34 Tahun 2023 tentang Batas Desa Panyiuran Kecamatan Pengaron dengan Desa Sungai Lurus Kecamatan Sambung Makmur Kabupaten Banjar.
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banjar
Nomor
34
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Martapura
Tanggal Penetapan
22 Agustus 2023
Tanggal Pengundangan
22 Agustus 2023
Tanggal Berlaku
22 Agustus 2023
Sumber
BD/2023/NO.34
Subjek
AGRARIA, PERTANAHAN, TATA RUANG
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banjar
Bidang
HUKUM AGRARIA
Halaman ini telah diakses 64 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan