Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 20 Tahun 2023

Tata Cara Pelaksanaan Program Kredit Usaha Rakyat Martapura Maju Mandiri Agamis Kepada Usaha Mikro.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini memuat tentang : TATA CARA PELAKSANAAN PROGRAM KREDIT USAHA RAKYAT MARTAPURA MAJU MANDIRI AGAMIS KEPADA USAHA MIKRO. Dengan Sistematika : KETENTUAN UMUM; MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP; SUMBER DANA; PELAKSANAAN; TATA CARA PEMBERIAN KURMA MANIS; PEMBINAAN, PEMANTAUAN, EVALUASI DAN PELAPORAN; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banjar Nomor 20 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Program Kredit Usaha Rakyat Martapura Maju Mandiri Agamis Kepada Usaha Mikro.
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banjar
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Martapura
Tanggal Penetapan
17 Mei 2023
Tanggal Pengundangan
17 Mei 2023
Tanggal Berlaku
17 Mei 2023
Sumber
BD/2023/NO.20
Subjek
BADAN USAHA MILIK DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banjar
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 228 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan