Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 15 Tahun 2023

Peningkatan Mutu Pendidikan Melalui Dukungan Program Sekolah Penggerak Dan Implementasi Kurikulum Merdeka.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini memuat tentang : PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN MELALUI DUKUNGAN PROGRAM SEKOLAH PENGGERAK DAN IMPLEMENTASI KURIKULUM MERDEKA. Dengan Sistematika : KETENTUAN UMUM; MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP; SASARAN; PELAKSANAAN DUKUNGAN; PENDAMPINGAN TUGAS; PEMANTAUAN DAN EVALUASI; CAPAIAN KEBERHASILAN DUKUNGAN; PENDANAAN; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 15 Tahun 2023 tentang Peningkatan Mutu Pendidikan Melalui Dukungan Program Sekolah Penggerak Dan Implementasi Kurikulum Merdeka.
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banjar
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Martapura
Tanggal Penetapan
08 Mei 2023
Tanggal Pengundangan
08 Mei 2023
Tanggal Berlaku
08 Mei 2023
Sumber
BD/2023/NO.15
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banjar
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 63 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan