Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 72 Tahun 2022

Pencegahan, Pengendalian, Pemadaman, Penyelamatan dan Penanganan Kebakaran.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini memuat tentang : PENCEGAHAN, PENGENDALIAN, PEMADAMAN, PENYELAMATAN, DAN PENANGANAN KEBAKARAN. Dengan Sistematika : KETENTUAN UMUM; MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP; BAHAYA KEBAKARAN; PENCEGAHAN BAHAYA KEBAKARAN; PENGENDALIAN KESELAMATAN KEBAKARAN; PEMERIKSAAN DAN PENGUJIAN; PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PEMADAM KEBAKARAN; PEMERIKSAAN SEBAB KEBAKARAN/INVESTIGASI; BENCANA LAIN; PERAN SERTA MASYARAKAT; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; SANKSI ADMINISTRATIF; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 72 Tahun 2022 tentang Pencegahan, Pengendalian, Pemadaman, Penyelamatan dan Penanganan Kebakaran.
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banjar
Nomor
72
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Martapura
Tanggal Penetapan
21 Oktober 2022
Tanggal Pengundangan
21 Oktober 2022
Tanggal Berlaku
21 Oktober 2022
Sumber
BD/2022/NO.72
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banjar
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 35 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan