Perikanan dan Kelautan, Pangan, Pertanian dan Peternakan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD/2022/NO.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 36 Peraturan Bupati Banjar Nomor 56 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan.
- Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 26/PERMEN-KP/2016; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/OT.010/8/2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banjar Nomor 56 Tahun 2021.
- Peraturan ini memuat tentang : URAIAN TUGAS DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PERIKANAN.
Dengan SIstematika :
KETENTUAN UMUM;
URAIAN TUGAS DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PERIKANAN;
TUGAS POKOK, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS UNSUR-UNSUR ORGANISASI DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PERIKANAN;
KETENTUAN PENUTUP.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2022.
- 21 Halaman
|