Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 13 Tahun 2022

PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PADA DINAS TRANSMIGRASI DAN TENAGA KERJA PROVINSI PAPUA BARAT

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Gubernur Papua Barat ini mengatur mengenai Pembentukan Unit Pelaksana teknis Daerah pada Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Papua Barat;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 13 Tahun 2022 tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PADA DINAS TRANSMIGRASI DAN TENAGA KERJA PROVINSI PAPUA BARAT
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Papua Barat
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Manokwari
Tanggal Penetapan
26 April 2022
Tanggal Pengundangan
27 April 2022
Tanggal Berlaku
27 April 2022
Sumber
BD. No. 2022/14, LL Prov Papbar: 21 hal
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI - TRANSMIGRASI, DAERAH TERTINGGAL
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Papua Barat
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 83 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan