Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Belitung Timur Nomor 88 Tahun 2022

Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pembayaran Transaksi Non Tunai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Belitung Timur Nomor 88 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pembayaran Transaksi Non Tunai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Belitung Timur
Nomor
88
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Manggar
Tanggal Penetapan
30 Desember 2022
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2022
Tanggal Berlaku
30 Desember 2022
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2022 Nomor 89
Subjek
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Belitung Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 110 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan