Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lingga Nomor 5 Tahun 2023

Penyelenggaraan Peternakan Dan Kesehatan Hewan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERDA ini mengatur mengenai perencanaan; sumber daya; peternakan; kesehatan hewan; alat dan mesin peternakan dan kesehatan hewan; penghadaan, standarisasi, dan sertifikasi; kesehatan masyarakat veteriner dan kesejahteraan hewan; otoritas neteriner daerah dan dokter hewan berwenang; pemberdayaan peternakan dan usaha di bidang peternakan dan kesehatan hewan; pengembangan sumber daya manusia; penelitian dan pengembangan; koordinasi, kerja sama dan kemitraan; peran serta masyarakat dan dunia usaha; pembiayaan; sistem informasi; dan sanksi administratif

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lingga Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Peternakan Dan Kesehatan Hewan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lingga
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Daik
Tanggal Penetapan
20 September 2023
Tanggal Pengundangan
20 September 2023
Tanggal Berlaku
20 September 2023
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2023 Nomor 18; Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lingga Nomor ...
Subjek
KESEHATAN - PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lingga
Bidang
Halaman ini telah diakses 198 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan