Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 23 Tahun 2023

Perubahan atas Peraturan Gubernur Jambi Nomor 14 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Jambi Tahun 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jambi Nomor 14 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Jambi Tahun 2023.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 23 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jambi Nomor 14 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Jambi Tahun 2023
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Jambi
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Jambi
Tanggal Penetapan
11 Oktober 2023
Tanggal Pengundangan
11 Oktober 2023
Tanggal Berlaku
11 Oktober 2023
Sumber
BD 2023 (23): 6 hlm
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Jambi
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 97 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERGUB Prov. Jambi No. 14 Tahun 2022 tentang RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH PROVINSI JAMBI TAHUN 2023

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan