PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 22, BD 2023 (22): 6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan
Daerah Provinsi Jambi Nomor 10 Tahun 2023 tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2022;
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 18 Tahun 2022; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 71 Tahun 2010; PP No 91 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2017; PP No 18 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 1 Tahun 2023; PP No 56 Tahun 2018; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 64 Tahun 2013; Permendagri No 11 Tahun 2017; Permendagri No 79 Tahun 2018; Permendagri No 77 Tahun 2020; Perda Provinsi Jambi No 1 Tahun 2022; Perda Provinsi jambi No 7 Tahun 2022; Perda Provinsi jambi No 10 tahun 2023; Pergub No 1 Tahun 2022; Pergub No 23 Tahun 2022
- Dalam peraturan gubernur ini diatur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2023.
- 6
|