Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sarolangun Nomor 6 Tahun 2023

PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SAROLANOUN TAHUN ANGGARAN 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sarolanaun Tahun Anggaran 2023

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sarolangun Nomor 6 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SAROLANOUN TAHUN ANGGARAN 2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sarolangun
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Sarolangun
Tanggal Penetapan
27 Oktober 2023
Tanggal Pengundangan
27 Oktober 2023
Tanggal Berlaku
27 Oktober 2023
Sumber
LD 2023/ No. 6
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sarolangun
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 98 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan