Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 41 Tahun 2023

Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2023 tentang Jadwal Tahapan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

mengatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2023 tentang Jadwal Tahapan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2023 yang memuat perubahan pada ketentuan dalam lampiran Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2023.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pacitan Nomor 41 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2023 tentang Jadwal Tahapan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pacitan
Nomor
41
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Pacitan
Tanggal Penetapan
12 Mei 2023
Tanggal Pengundangan
12 Mei 2023
Tanggal Berlaku
12 Mei 2023
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2023 Nomor 41
Subjek
PEMILIHAN UMUM DAERAH, DPRD, PEMILIHAN KEPALA DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pacitan
Bidang
Halaman ini telah diakses 21 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan