RENCANA KEHUTANAN TINGKAT PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2022-2041
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, BD. No. 2022/13, LL Prov Papbar: 9 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang RENCANA KEHUTANAN TINGKAT PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2022-2041
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan Pasal 49 ayat (2) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan, penyusunan Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi dilakukan oleh instansi Kehutanan provinsi dan disahkan oleh Gubernur. Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi Papua Barat Tahun 2022-2041 mengacu pada Rencana Kehutanan Tingkat Nasional Tahun 2011-2030 sebagai pedoman dalam pembangunan kehutanan dan pembangunan diluar kehutanan yang menggunakan kawasan hutan serta perkiraan kontribusi sektor kehutanan di wilayah provinsi untuk jangka waktu 20 tahun.
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemcrintah Nomor 13 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.27/Menhut-11/2006; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.1/Menhut- 11/2012; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.41/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Lingkungun Hidup Dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 1 Tahun 2019; Peraruran Daerah Khusus Provinsi Papua Barat Nomor 10 Tahun 2019; Peraturan Gubemur Papua Barat Nomor 41 Tahun 2016;
- Peraturan Gubernur Papua Barat ini mengatur mengenai Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi Papua Barat Tahun 2022-2041
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2022.
- Lamp 110 Hlm
|