PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MERANGIN NOMOR 32 TAHUN 2016 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN TATA KELOLA ZAKAT, INFAQ DAN SHADAQAH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD 2023 (30): 6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubaahan atas Peraturan Bupati Merangin Nomor 32 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Tata Kelola Zakat, Infaq dan Shadaqah
ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, maka Aparatur Sipil Negara terdiri atas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK);
b. bahwa PPPK merupakan menjadi objek zakat pekerja profesi atau maka pengaturan profesi perlu yang adanya teknis yang mengatur PPPK sebagai objek zakat profesi, sehingga perlu merubah Peraturan Bupati Merangin Nomor 32 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Tata Kelola Zakat, Infaq dan Shadaqah;
c. bahwa berdasarkan dimaksud pertimbangan sebagaimana dalam huruf a dan huruf, perlu menetapkan Peraturan Peraturan tentang Bupati Merangin tentang Perubahan Atas Bupati Merangin Nomor 32 Tahun 2016 Petunjuk Teknis Pelaksanaan Zakat, Infaq dan Shadaqah.
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No 7 Tahun 1965; UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 14 Tahun 2014; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Perda Merangin No 4 Tahun 2015.
- Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Merangin Nomor 32 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengelolaan Zakat, Infaq dan Shadaqah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2023.
- 6
|