Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kolonel Abundjani Bangko. Diatur tentang Ketentuan Umum, Kelembagaan, Prosedur dan Hukuman Kerja, Pengelompokan Fungsi, Pengelolaan Sumber Daya Manusia, serta Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat