Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Jambi Nomor 25 Tahun 2023

Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi. Diatur tentang ketentuan umum, Kelembagaan, Prosedur Kerja, Pengelompokan Fungsi, Pengelolaan Sumber Daya Manusia, Ketentuan Lain-lain serta Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Jambi Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi
T.E.U.
Indonesia, Kota Jambi
Nomor
25
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Jambi
Tanggal Penetapan
31 Juli 2023
Tanggal Pengundangan
31 Juli 2023
Tanggal Berlaku
31 Juli 2023
Sumber
BD 2023 (25): 56 hlm
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Jambi
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 229 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan