KLASIFIKASI ARSIP PEMERINTAH DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, BD. No. 2022/9, LL Prov Papbar: 7 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KLASIFIKASI ARSIP PEMERINTAH DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka meningkatkan dan memperlancar penyelenggaraan kearsipan di Iingkungan Pemerintah Daerah perlu dilakukan penataan kearsipan sesuai perkembangan dan teknologi. Sesuai Pasal 2 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012 tentang Tata Kearsipan Di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri Dan Pemerintah Daerah perlu menyusun klasifikasi arsip untuk mendukung pengelolaan arsip nasional yang dinamis, efektif dan efisien.
- Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 30 Tahon 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Perncrintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 135 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 801 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 19 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 1 Tahun 2019;
- Peraturan Gubemur Papua Barat ini mengatur mengenai Klasifikasi Arsip Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2022.
- Lamp 98 Hlm
|