dalam Peraturan ini berisi 9 (sembilan) bab dan 17 (tujuh belas) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Kriteria Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan; Bentuk Insentif dan/atau Kemudahan; Jenis Usaha atau Kegiatan Investasi yang Memperoleh Insentif dan/atau Kemudahan; Tata Cara Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan; Hak dan Kewajiban; Evaluasi dan Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat