Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pelalawan Nomor 3 Tahun 2023

Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

dalam Peraturan ini berisi 9 (sembilan) bab dan 17 (tujuh belas) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Kriteria Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan; Bentuk Insentif dan/atau Kemudahan; Jenis Usaha atau Kegiatan Investasi yang Memperoleh Insentif dan/atau Kemudahan; Tata Cara Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan; Hak dan Kewajiban; Evaluasi dan Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pelalawan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pelalawan
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Pangkalan Kerinci
Tanggal Penetapan
25 Januari 2023
Tanggal Pengundangan
25 Januari 2023
Tanggal Berlaku
25 Januari 2023
Sumber
LD.2023/N0.3
Subjek
PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pelalawan
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 39 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan