Dalam Peraturan ini berisi 25 (Dua Puluh Lima) bab dan 138 (Seratus Tiga Puluh Delapan) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Asas, Tujuan dan Ruang Lingkup; Pencegahan, Penanggulangan, dan Pemulihan; Pencemaran Air dan Udara; Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun dan Pengelolaan Limbah non Bahan Berbahaya dan Beracun; Sistem Informasi Lingkungan Hidup; Hak, Kewajiban dan Larangan; Peran Masyarakat; Pengawasan; Tata Cara Penerapan Sanksi Administratif Perizinan Berusaha atau Persetujuan Pemerintah; Penyelesaian Sengketa Lingkungan; Pembiayaan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat