Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maros Nomor 66 Tahun 2020

TATA CARA PENGURANGAN ATAU PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRASI DAN PENGURANGAN ATAU PEMBATALAN KETETAPAN PAJAK DAERAH

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB I KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Badan, Wajib Pajak, Pajak Daerah, Pajak Parkir, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Hotel, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Subjek Pajak, Wajib Pajak, Masa Pajak, Tahun Pajak, Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, Surat Ketetapan Pajak Daerah, Sanksi Administrasi, Surat Pemberitahuan Pajak Daerah, Surat Setoran Pajak Daerah, Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar, Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar Tambahan, Surat Ketetapan Pajak Daerah Nihil, Surat Ketetapan Pajak Daerah Lebih Bayar, Surat Tagihan Pajak Daerah, Surat Keputusan Pembetulan,Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, Pembukuan, Pemeriksaan. BAB II MAKSUD DAN TUJUAN. BAB III PENGURANGAN ATAU PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRASI DAN PENGURANGAN ATAU PEMBATALAN KETETAPAN PAJAK Bagian Kesatu Umum Bagian. Kedua Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi. Bagian Ketiga Pengurangan Ketetapan Pajak. Bagian Keempat Pembatalan Ketetapan Pajak. AB IV TATA CARA PENGURANGAN ATAU PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRASI DAN PENGURANGAN ATAU PEMBATALAN KETETAPAN PAJAK Bagian Kesatu Persyaratan. Bagian Kedua Pemberian Keputusan. BAB V KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Maros Nomor 66 Tahun 2020 tentang TATA CARA PENGURANGAN ATAU PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRASI DAN PENGURANGAN ATAU PEMBATALAN KETETAPAN PAJAK DAERAH
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Maros
Nomor
66
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Turikale
Tanggal Penetapan
14 Juli 2020
Tanggal Pengundangan
14 Juli 2020
Tanggal Berlaku
14 Juli 2020
Sumber
DERITA DAERAH KABUPATEN MAROS TAHUN 2020 NOMOR 66
Subjek
PERPAJAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Maros
Bidang
Halaman ini telah diakses 78 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan