Dalam Peraturan ini berisi 7 (tujuh) bab dan 40 (empat puluh) pasal diantaranya membahas tentang, Ketentuan Umum; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas Fungsi dan Uraian Tugas Sekretariat Daerah; Tugas Pokok; Fungsi dan Uralan Tugas Staf Ahli Bupati; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat