Dalam Peraturan ini berisi 7 (tujuh) bab dan 41 (empat puluh satu) pasal diantaranya membahas tentang, Ketentuan Umum; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas Fungsi Dan Uraian Tugas Sekretariat Daerah; Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Staf Ahli Bupati; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat