PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR PAPUA BARAT NOMOR 3 TAHUN 2018 TENTANG PEMBENTUKAN, STRUKTUR ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PENDAPATAN PADA BADAN PENDAPATAN DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, BD. No. 2023/9, LL Prov Papbar: 4 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR PAPUA BARAT NOMOR 3 TAHUN
2018 TENTANG PEMBENTUKAN, STRUKTUR ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI
SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PENDAPATAN PADA BADAN
PENDAPATAN DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/0223/0TDA tanggal 6 Januari 2023 perihal Rekomendasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Daerah Manokwari Selatan pada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Papua Barat, Maka perlu penyesuaian dengan menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pendapatan pada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Papua Barat.
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah beberapa kali diubah , terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nornor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Ncgeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nornor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nornor 7 Tahun 2016;
- Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pendapatan pada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Papua Barat.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2023.
|