perubahan-perda-tata cara-kepala desa
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD Tahun 2017 No.14/TLD No 82
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 12 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK: |
- a. bahwa beberapa ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten
Temanggung Nomor 12 Tahun 2015 tentang Tata Cara
Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberh entian Kepala
Desa dalam pelaksanaannya perlu penyempu rnaan;
b . bahwa untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi
dalam perkara Nomor 128/PUU-XIIl/201 5 , maka beberapa
ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Temanggurig
Nomor 12 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan,
Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepa la Desa perlu
iliubah; .
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12
Tahun 2015 tentang Tata Cara Penca lonan, Pemilihan,
Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa ;
- Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Nega ra Republik
Indonesia Tahun 1945;;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;Undang-Unda ng Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Da erah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 ten tang
Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, Dan Pemberhentian
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 1s; 'I'ambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4263) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nornor 63 Tahun 2009;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerinta'h Nomor 47 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 12 Tahun
2015
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan angka 13 dan angka 33 Pasal 1 diubah;Ketentuan ayat 2 Pasal 7 diubah;Ketentuan pa.sal 10 diubah;Ketentuan pasal 15 diubah;Ketentuan pasal 37 diubah
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2017.
- Peraturan Daerah Nomor 12
Tahun 2015 diubah
- 8 hlm, beserta penjelasan
|