Perbup ini mengatur mengenai Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri dimana beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri (Berita Daerah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2021 Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 39 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri diubah antara lain Ketentuan Pasal 1 1 diubah, Ketentuan Pasal 13A ditambahkan 2 (dua) ayat, Ketentuan Pasal 15 diubah, Ketentuan ayat (1) Pasal 16 diubah dan Ketentuan Pasal 29 diubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat