PERBUP ini mengatur mengenai Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2024 yaitu Analisis Standar Belanja sebagaimana dimaksud daJarn Pasal 1 merupakan penilaian kewajaran atas beban kerja dan biaya yang digunakan untuk melaksanakan suatu kegiatan dalam tahapan perencanaan dan penganggaran suatu kegiatan, sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat