Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BABI KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Perangkat Daerah, Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi, Pemungutan, Triwulan. BAB II MAKSUD DAN TUJUAN. BAB III ASAS. BAB IV INSENTIF Bagian Kesatu Penerima Insentif Bagian Kedua Sumber Insentif Bagian Ketiga Besaran Insentif. BABV PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN. BAB VI KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat