PERBUP ini mengatur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 yang meliputi Ketentuan dalam Pasal 3 diubah, Ketentuan ayat ( 1 ) dan ayat (3) Pasal 32 diubah, Ketentuan Pasal 37 diubah, Diantara Pasal 38 dan Pasal 39 disisipkan 1 (satu) pasal, Ketentuan Pasal 42 diubah, Ketentuan ayat ( 1 ) , ayat (2) dan ayat (3) Pasal 43 diubah, Ketentuan ayat (1) , ayat (2) dan ayat (6) Pasal 44 diubah, Ketentuan Pasal 45 diubah, Ketentuan ayat ( 1 ) dan ayat (12) Pasal 49 diubah, Ketentuan ayat ( 1 ) , ayat (2), ayat (3), ayat (4), ayat (5) dan ayat (6) Pasal 51 diubah, Ketentuan Pasal 52 diubah, Ketentuan Pasal 53 ayat ( 1 ) , ayat (2), ayat (3), ayat (4), ayat (5), ayat (6), ayat (7) dan ayat ( 10) diubah, Ketentuan Pasal 54 diubah, Ketentuan ayat ( 1 ) dan ayat (2) Pasal 55 diubah, Ketentuan Pasal 56 diubah, Ketentuan ayat (1), ayat (2), ayat (3) dan ayat (5) Pasal 64 diubah, Ketentuan ayat ( 1 ) , ayat (6), ayat (7), ayat (10), ayat ( 1 1 ) dan ayat (14) Pasal 65 diubah, Ketentuan ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) Pasal 70 diubah, Ketentuan ayat ( 1 ) , ayat (2), dan ayat (3) Pasal 71 diubah, Ketentuan ayat ( 1 ) , ayat (2), dan ayat (3) Pasal 74 diubah, Ketentuan Pasal 75 diubah, Ketentuan Pasal 78 diubah, Ketentuan ayat ( 1 ) , ayat (2), Ketentuan Pasal 82 diubah, Ketentuan Pasal 84 diubah, Ketentuan ayat ( 1) dan ayat (2) Pasal 9 1 diubah, Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 92 diubah, Ketentuan Pasal 95 diubah, Ketentuan ayat (3) dan ayat (4) Pasal 101 diubah, dan Ketentuan Pasal 105 diubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat