Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nganjuk Nomor 3 Tahun 2022

PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN NGANJUK NOMOR 3 TAHUN 2020 TENTANG PENGARUSUTAMAAN GENDER

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur mengenai Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pengarusutamaan Gender; memuat antara lain: ketentuan umum; perencanaan; pelaksanaan; pembinaan dan pengawasan; pelaporan, pemantauan dan evaluasi; pendanaan; kerjasama;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nganjuk Nomor 3 Tahun 2022 tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN NGANJUK NOMOR 3 TAHUN 2020 TENTANG PENGARUSUTAMAAN GENDER
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Nganjuk
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Nganjuk
Tanggal Penetapan
07 Maret 2022
Tanggal Pengundangan
07 Maret 2022
Tanggal Berlaku
07 Maret 2022
Sumber
BD Kab. Nganjuk Tahun 2022 No. 3
Subjek
KELUARGA, PERLINDUNGAN ANAK, PEREMPUAN/WANITA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Nganjuk
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 20 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan