Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 44 Tahun 2023

Pedoman Pengelolaan Pegawai Profesional pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bantarangin Kabupaten Ponorogo

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ruang Lingkup Perbup ini meliputi: a. Jenis Pegawai; b. Pengadaan Pegawai; c. Pengangkatan; d. Hak dan Kewajiban; e. Penghasilan Pegawai; f. Cuti Pegawai; g. Penilaian Prestasi Pegawai; h. Perlindungan Kerja Pegawai; i. Pengembangan Kompetensi Pegawai; j. Pemberian penghargaan Peagwai; k. Disiplin Pegawai; l. Hukuman disiplin pegawai; m. Pemberhentian Pegawai; n. Pembinaan, pengawasan dan evaluasi pegawai; o. Pembiayaan pegawai.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ponorogo Nomor 44 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Profesional pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bantarangin Kabupaten Ponorogo
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ponorogo
Nomor
44
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Ponorogo
Tanggal Penetapan
11 Juli 2023
Tanggal Pengundangan
11 Juli 2023
Tanggal Berlaku
11 Juli 2023
Sumber
BD Kabupaten Ponorogo Tahun 2023 No 44; https://jdihprokum.ponorogo.go.id/arsip/pdf/849
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ponorogo
Bidang
HIMPUNAN PERATURAN
Halaman ini telah diakses 26 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan