ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD 2022 (12)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK: |
- Peraturan ini diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pemerintahan daerah bahwa Kepala Daerah mengajukan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan bersama, serta adanya kebijakan Pemerintah Daerah yang bersifat strategis serta prioritas, maka Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
- Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No 29 Tahun 1959, UU No 28 Tahun 1999, UU No 38 Tahun 2000, UU No 109 Tahun 2000, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 15 Tahun 2004, UU No 25 Tahun 2004, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 1 Tahun 2022, UU No 1 Tahun 2022, PP No 23 Tahun 2005, PP No 24 Tahun 2005, PP No 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 65 Tahun 2010, PP No 8 Tahun 2006, PP No 1 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No 49 Tahun 2011, PP No 30 Tahun 2011, PP No 2 Tahun 2012, PP No 12 Tahun 2017, PP No 18 Tahun 2017, PP No 2 Tahun 2018, PP No 12 Tahun 2019, Permendagri No 62 Tahun 2017, Permendagri No 77 Tahun 2020, Permendagri No 84 Tahun 2022.
- Dalam peraturan ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
- Terdiri dari 11 halaman
|