Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Analisis Standar Belanja, Standar Satuan Harga Barang Dan Jasa Serta Standar Biaya Di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat