PERUBAHAN - KELIMA ATAS - PERATURAN BUPATI OGAN KOMERING ULU TIMUR - NOMOR 53 TAHUN 2015 - TENTANG PENJABARAN - ANGGARAN - PENDAPATAN - DAN - BELANJA DAERAH - KABUPATEN OGAN KOMERING ULU TIMUR - TAHUN ANGGARAN 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2016/NO.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 53 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 66 Tahun
2016 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun
Anggaran 2016, perlu dilakukan perubahan
paaa beberapa rekening
pendapatan dan belanja daerah.
- Dasar Hukum dalam peraturan ini antara lain : UU No 12 Tahun 1994 ;UU No 28 Tahun 1999 ;UU No 20 Tahun 2000 ;UU No 17 Tahun 2003 ;UU No 1 Tahun 2004 ;UU No 15 Tahun 2004;UU No 25 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004 ;II No 37 Tahun 2004;Uu No 12 Tahun 2011;U No 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP Penganti UU No 2 Tahun 2014;PP No 20 Tahun 2001;PP No 24 Tahun 2004 Sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP Penganti UU No 37 Tahun 2005;PP No 23 Tahun 2005;PP No 54 Tahun 2005;PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005;PP No 57 Tahun 2005;PP No 58 Tahun 2005;PPNo 65 Tahun 2005;PP No 8 Tahun 2006;PP No 53 Tahun 2010;Permendagri No 21 tahun 2011;Perda No 37 Tahun 2007;Perda No 38 Tahun 2007;Perda No 2 Tahun 2012;Perda No 3 Tahun 2015;
- Materi Pokok dalam peraturan adalah : Peubahan Kelima atas peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 33 Tahun 2015 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2016
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 4 Hlm
|