Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 25 Tahun 2023

Penerapan Inovasi Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Penerapan Inovasi Daerah termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, bentuk dan kriteria inovasi daerah, pengusulan dan penetapan inisiatif inovasi, penerapan, penilaian dan sistem informasi inovasi daerah, pemberian penghargaan/insentif, pembinaan dan pengawasan, pendanaan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Gorontalo Nomor 25 Tahun 2023 tentang Penerapan Inovasi Daerah
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Gorontalo
Nomor
25
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Gorontalo
Tanggal Penetapan
18 Juli 2023
Tanggal Pengundangan
18 Juli 2023
Tanggal Berlaku
18 Juli 2023
Sumber
BD 2023 (25)
Subjek
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Gorontalo
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 115 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan