Dalam Peraturan ini berisi 8 (delapan) bab dan 32 (tiga puluh dua) pasal diantaranya membahas tentang, Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Susunan Organisasi; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat