Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 58 Tahun 2023

RENCANA KERJA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH TAHUN 2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penetapkan PERATURAN BUPATI TENTANG RENCANA KERJA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH TAHUN 2024 Pasal 1 Pengertian Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Perencanaan, Satuan Kerja Perangkat Daerah, Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah , Kebijakan, Program, kegiatan, Musyawarah perencanaan pembangunan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Pasal 2 (1) Renja SKPD Tahun 2024 merupakan penjabaran dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng Tahun 2024 sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Soppeng Nomor 52 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024. (2) Renja SKPD Tahun 2024 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menjadi Pedoman SKPD dalam menyusun rencana kerja dan anggaran. Pasal 3 (1) Renja SKPD merupakan hasil Musrenbang Desa/Kelurahan, Kecamatan, Forum SKPD, Musrenbang Kabupaten. (2) Isi beserta uraian perincian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dituangkan dalam naskah Renja SKPD Tahun 2024 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. Pasal 4 (1) Dalam rangka Penyusunan rencana kerja dan anggaran SKPD Tahun 2024 SKPD menggunakan dokumen Renja SKPD Tahun 2024. (2) SKPD menggunakan Renja SKPD Tahun 2024 dalam melakukan pembahasan rencana kerja dan anggaran SKPD dengan DPRD. Pasal 5 Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah melakukan sinkronisasi antara rencana kerja dan anggaran SKPD Tahun 2024 dengan rencana kerja perangkat daerah Tahun 2024. Pasal 6 Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, semua ketentuan yang mengatur Renja SKPD sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Bupati ini dinyatakan masih tetap berlaku. Pasal 7 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 58 Tahun 2023 tentang RENCANA KERJA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH TAHUN 2024
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Soppeng
Nomor
58
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Watansoppeng
Tanggal Penetapan
28 Juli 2023
Tanggal Pengundangan
28 Juli 2023
Tanggal Berlaku
28 Juli 2023
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2023 NOMOR 58
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Soppeng
Bidang
Halaman ini telah diakses 23 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan