Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 41 Tahun 2023

Tata Naskah Dinas

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERBUP ini mengatur mengenai jenis, susunan dan bentuk naskah dinas; pembuatan naskah dinas; pengamanan naskah dinas; pejabat penandatangan naskah dinas; dan pengendalilan naskah dinas

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 41 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Natuna
Nomor
41
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Ranai
Tanggal Penetapan
23 Oktober 2023
Tanggal Pengundangan
23 Oktober 2023
Tanggal Berlaku
23 Oktober 2023
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2023 Nomor 281
Subjek
PEDOMAN PENULISAN/TATA NASKAH DINAS
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Natuna
Bidang
Halaman ini telah diakses 141 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Natuna Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kabupaten Natuna (Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2010 Nomor 19)

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan