Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 42 Tahun 2023

Perubahan Keempat atas Perbup Ponorogo No 108 Tahun 2022 tentang Penjabaran APBD TA 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan dalam perbup Ponorogo No 108 Tahun 2022 tentang APBD TA 2023 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perbup Ponorogo No 29 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Perbup Ponorogo No 108 Tahun 2022 tentang Penjabaran APBD TA 2023; 1. Ketentuan Pasal 35 diubah; 2. Ketentuan Pasal 36 diubah; 3. Ketentuan Pasal 37 diubah; 4. Ketentuan Pasal 38 diubah; 5. Ketentuan Pasal 44 diubah; 6. Ketentuan Pasal 45 diubah; 7. Ketentuan Pasal 46 diubah; 8. Ketentuan Pasal 48 diubah; 9. Ketentuan Pasal 49 diubah; 10. Ketentuan Pasal 97 diubah; 11. Ketentuan Pasal 119 dalam Lampiran I mengenai ringkasan penjabaran APBD yang diklasifikasi menurut kelompok, jenis, objek, rincian objek pendapatan, belanja, dan pembiayaan diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini; 12. Ketentuan Pasal 119 dalam Lampiran II mengenai penjabaran APBD menurut Urusan Pemda, organisasi, program, kegiatan, sub kegiatan, kelompok, jenis, objek, rincian objek pendapatan, Belanja, dan pembiayaan diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini; 13. Ketentuan Pasal 120 diubah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ponorogo Nomor 42 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Perbup Ponorogo No 108 Tahun 2022 tentang Penjabaran APBD TA 2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ponorogo
Nomor
42
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Ponorogo
Tanggal Penetapan
10 Juli 2023
Tanggal Pengundangan
10 Juli 2023
Tanggal Berlaku
10 Juli 2023
Sumber
BD Kabupaten Ponorogo Tahun 2023 No 42; https://jdihprokum.ponorogo.go.id/upload/848/2023perbupponorogo042.pdf
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ponorogo
Bidang
HIMPUNAN PERATURAN
Halaman ini telah diakses 99 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan