Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 44 Tahun 2023

Batas Wilayah Desa Persiapan Batu Selipi Kecamatan Belantikan Raya

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Umum; 2. Batas Desa; 3. Perubahan Penetapan Batas Desa; 4. Pendanaan; 5. Ketentuan Lain-lain; dan 6. Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 44 Tahun 2023 tentang Batas Wilayah Desa Persiapan Batu Selipi Kecamatan Belantikan Raya
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lamandau
Nomor
44
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Nanga Bulik
Tanggal Penetapan
22 September 2023
Tanggal Pengundangan
22 September 2023
Tanggal Berlaku
22 September 2023
Sumber
BD.2023/No.912
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lamandau
Bidang
Halaman ini telah diakses 40 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Lamandau No. 65 Tahun 2020 tentang Peta Batas Desa Bayat Kecamatan Belantikan Raya Dengan Desa Persiapan Batu Selipi Kecamatan Belantikan Raya Kabupaten Lamandau

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan