Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 52 Tahun 2023

RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Menetapkan : PERATURAN BUPATI TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2024 Pasal 1 Pengertian Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Satuan Kerja Perangkat Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, Perencanaan, Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Program, Kegiatan , Musyawarah perencanaan pembangunan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Pasal 2 (1) RKPD Tahun 2024 merupakan penjabaran dari RPJMD Kabupaten Soppeng Tahun 2021-2026 sebagaimana yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Soppeng Tahun 2021-2026, (2) RKPD Tahun 2024 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ,(3) Dalam hal terjadi penambahan sub kegiatan baru pada Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran, (4) Penambahan sub kegiatan baru , Penambahan sub kegiatan sebagaimana dimaksud padaayat (3) dan ayat (4) disesuaikan dan/atau ditampung dalam RKPD Perubahan. (5) Penambahan sub kegiatan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dan ayat (4) disesuaikan dan/atau ditampung dalam RKPD Perubahan. Pasal 3 Pengertian RKPD Tahun 2024. Pasal 4 (1) Sistimatika Dokumen RKPD Tahun 2024 (2) Dokumen RKPD Tahun 2024. Pasal 5 (1) Dalam rangka Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 Pemerintah Daerah menggunakan dokumen RKPD Tahun 2024, (2) SKPD menggunakan Rencana Kerja SKPD Tahun 2024. Pasal 6 Bappelitbangda melakukan sinkronisasi antara Rencana Kerja dan Anggaran SKPD Tahun 2024 dengan RKPD Tahun 2024. Pasal 7 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Soppeng.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 52 Tahun 2023 tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2024
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Soppeng
Nomor
52
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Watansoppeng
Tanggal Penetapan
07 Juli 2023
Tanggal Pengundangan
07 Juli 2023
Tanggal Berlaku
07 Juli 2023
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2023 NOMOR 52
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Soppeng
Bidang
Halaman ini telah diakses 51 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan