BADAN PELAKSANA PENYULUHAN - URAIAN TUGAS
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 95, BD.2012/No. 95
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Badan Pelaksana Penyuluhan Kabupaten Temanggung
ABSTRAK: |
- bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati
Temanggung Nomor 44 Tahun 2011 ten tang Penjabaran Togas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Pelaksana
Penyuluhan dan untuk menunjang kelancaran
pelaksanaan tugas dilingkungan Badan Pelaksana
Penyuluhan perlu disusun uraian tugas; bahwa dalam rangka menjabarkan Togas Pokok dan
Fungsi, perlu disusun Uraian Tugas Badan Pelaksana
Penyuluhan Kabupaten Temanggung dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam · huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Badan Pelaksana Penyuluhan Kabupaten Temanggung;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 3 Tahun 2008;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang uraian tugas badan pelaksana penyuluhan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2012.
- 13 hal
|