KANTOR KETAHANAN PANGAN - URAIAN TUGAS
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 92, BD.2012/No. 92
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Kantor Ketahanan Pangan Kabupaten Temanggung
ABSTRAK: |
- bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati
Temanggung Nomor 72 Tahun 2008 tentang Penjabaran
Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Kantor Ketahanan
Pangan dan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas dilingkungan Kantor Ketahanan Pangan perlu
disusun uraian tugas; bahwa dalam rangka menjabarkan Tugas Pokok dan
Fungsi, perlu disusun Uraian Tugas Kantor Ketahanan
Pangan Kabupaten Temanggung dengan Peraturan
Bupati dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas
Kantor Ketahanan Pangan Kabupaten Temanggung;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pernerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 16 Tahun 2008;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Uraian Tugas Kantor Ketahanan Pangan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2012.
- 11 hal
|