BADAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA - URAIAN TUGAS
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 87, BD.2012/No. 87
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Temanggung
ABSTRAK: |
- bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Temanggung Nomor 66
Tahun 2008 tentang Penjabaran T\rgas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas dilingkungan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
perlu disusun uraian tugas; bahwa dalam rangka menjabarkan Tugas Pokok dan Fungsi, perlu disusun Uraian Tugas Badan Pemberdayaan Masyarakat dan
Desa Kabupaten Temanggung dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan
pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Badan Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa Kabupaten Temanggung;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan
Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung
Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 16
Tahun 2008;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang uraian tugas badan pemberdayaan
masyarakat dan desa.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2012.
- 20 hal
|